Loading...
world-news

UNIVERSITAS JEMBER - ILMU HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://law.unej.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU HUKUM

SEJARAH

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) adalah fakultas pertama di Universitas Jember dan menjadi salah satu fakultas hukum terdepan di Indonesia, terletak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Indonesia. Hingga kini, Fakultas Hukum Universitas Jember terus menghasilkan praktisi hukum serta ilmuwan hukum yang handal di tengah perkembangan situasi global dan cepatnya kemajuan ilmu pengetahuan.

Dengan sumber daya dosen dari lulusan kampus terbaik nasional dan internasional, komunitas akademik berjalan dinamis dan memfasilitasi pemikiran kritis dan refleksi masalah hukum terbaru di tengah perubahan dunia yang berubah sangat cepat saat ini. FH UNEJ merupakan rujukan para calon mahasiswa terbaik dari beragam latar belakang sosial, budaya, etnis dan agama dari seluruh wilayah Indonesia dan beberapa dari negara ASEAN. Para mahasiswa yang lulus dari FH UNEJ bekerja pada lingkup profesi hukum, baik sebagai advokat, hakim, jaksa, notaris, pegawai instansi pemerintahan maupun konsultan hukum ternama, yang beberapa di antaranya juga memilih menekuni bidang akademik sebagai dosen.

Awal mulanya bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” Jember, didirikan pada 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember (Akta Notaris No. 13 Tanggal 8 Maret 1958). Yayasan ini kemudian mendirikan universitas swasta dengan nama Universitas Tawang Alun (UNITA). Yayasan ini digagas oleh dr. R. Achmad dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman, ketiganya dikenal Panitia Triumviraat.

Pada tahun 1963, UNITA beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 Tahun 1963 tanggal 5 Januari 1963. Lalu, Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun berubah pula menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya Cabang Jember. Sejak 10 November 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964 berdiri Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED. UNED secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari Universitas Brawijaya, yang sekarang dikenal dengan Universitas Jember (UNEJ). Fakultas Hukum dengan cabangnya di Banyuwangi menjadi salah satu embrio lahirnya UNEJ, termasuk Fakultas Hukum UNEJ.

LAB
  • Ruang Peradilan Semu 1
  • Ruang Peradilan Semu 2
  • Balai Sidang
PROGRAM STUDI
  • Visi

Mewujudkan Prodi Ilmu Hukum Yang Unggul Berlandaskan Ilmu, Amal, dan Integritas.

  • Misi:
  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas, profesional dan berwawasan kebangsaan;
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan penulisan ilmiah yang berkualitas dan berkorelasi dengan kebutuhan;
  3. Mengamalkan ilmu hukum melalui pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan;
  4. Menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pengelolaan lembaga yang akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi yang inovatif; dan
  5. Menyelenggarakan dan mengembangkan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga.